Meskipun agama Syi’ah adalah agama yang tidak masuk akal, penuh dengan khurofat, kontradiktif, dan kekonyolan serta banyolan-banyolan…, akan tetapi agama syi’ah tetap saja laris, terutama dikalangan para pemuda.
Diantara perkara yang menjadikan agama ini laris manis adalah penghalalan “ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya” yang ditawarkan oleh agama ini dengan nama ibadah mulia. Ritual tersebut adalah nikah “Mut’ah”.
Bahkan kaum syi’ah nekat menyampaikan hadits-hadits palsu tentang keutamaan nikah mut’ah. Terlebih lagi ancaman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut’ah. Diantara kedustaan-kedustaan tersebut adalah
Hadits palsu :
مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ
“Barang siapa yang keluar dari dunia dan belum melakukan mut’ah maka ia akan datang pada hari kiamat dalam kondisi buntung kemaluannya”
Riwayat palsu ini disebutkan oleh Fathullahi al-Kaasyaani dalam kitabnya (تَفْسِيْرُ مَنْهَجِ الصَّادِقِيْنَ) 2/489.
Hadits palsu yang lain :
مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً أَمِنَ مِنْ سَخَطِ الْجَبَّارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ حُشِرَ مَعَ الأَبْرَارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ زَاحَمَنِي فِي الْجِنَانِ
“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka ia akan aman dari kemurkaan Allah (Al-Jabbaar), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka ia akan bersama al-Abroor (kaum sholeh di surga), dan barang siapa yang bermu’tah tiga kali maka ia akan ikut merapatiku di surga”
(lihat Tafsir Manhaj As-Sodiqin 2/493)
Bahkan yang lebih parah adalah hadits palsu berikut ;
مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحُسَيِنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجُتُهُ كَدَرَجَتِي
“Barang siapa yang bermut’ah sekali maka derajatnya seperti derajat Al-Husain (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah dua kali maka derajatnya seperti derajat Al-Hasan (radhiallahu ‘anhu), barang siapa yang bermut’ah tiga kali maka derajatnya seperti derajat Ali bin Abi Tholib (radhiallahu ‘anhu) dan barang siapa yang bermut’ah empat kali maka derajatnya seperti derajatku (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)” (Tafsir Manhaj as-Sodiqin 2/493)
(silahkan baca nukilan riwayat-riwayat ini di http://www.dorar.net/enc/firq/1689 )
Kesimpulan dari riwayat-riwayat palsu di atas :
Pertama : Ahlsu Sunnah (bahkan seluruh orang Islam yang tidak beragama Syi’ah, termasuk anda sekalian para pembaca artikel ini) akan dibangkitkan dalam kondisi buntung tanpa kemaluan. Kalau sudah buntung lantas tidak bakalan masuk surga !!!. Kalaupun masuk surga maka apa faedahnya??, buat apa dapat bidadari banyak-banyak kalau buntung ??!!
Kedua : Barang siapa yang tidak bermut’ah maka tidak selamat dari kemurkaan Allah !!
Ketiga : Mut’ah merupakan ritual yang menyenangkan dan juga mendatangkan pahala yang sangat besar, bahkan sebab terbesar untuk masuk surga. Bayangkan… untuk meraih derajat Al-Husain yang terbunuh dengan tragisnya, caranya sangat mudah…, hanya tinggal melakukan mut’ah sekali. Jika mut’ah dua kali maka seperti derajat Al-Hasan, jika tiga kali maka seperti derajat Ali bin Abi Tholib.
Sungguh ini penghinaan terhadap ahlul bait…, begitu rendah dan hinanya kedudukan mereka…!!, dan begitu mudah menyamai mereka !!
Keempat : Bahkan dengan mut’ah empat kali menyamai derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??. Lantas bagaimana dengan orang yang mut’ah sebanyak 5 kali??, atau 100 kali??
Diantara bukti bahwa mut’ah merupakan ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya adalah :
– Bolehnya mut’ah dengan seorang wanita yang sudah menikah, dengan syarat tidak perlu bertanya apakah ia sudah menikah atau belum
– Bolehnya mut’ah dengan wanita yang belum dewasa
– Bolehnya mut’ah dengan dua wanita sekalian
– Bolehnya bermut’ah melalui dubur wanita
– Bolehnya seorang lelaki melakukan sodomi terhadap lelaki lain jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mendatangi wanita karena ada suatu sebab tertentu
(silahkan lihat literatur Syi’ah tentang perkara-perkara diatas, sebagaimana dinukil di http://www.maghress.com/marayapress/2073)
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 16-01-1435 H / 19-11-2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com